Grand Opening Joyo Mart Di Srigading Belum Kantongi Izin

1022 Dilihat

Lampung (Bumi1.com) Grand Opening Joyo Mart pada Rabu siang kemarin di Desa Srigading Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur, tepanya di samping pasar Desa setempat belum mengantongi izin, Kamis (13/10/2022).

Hal ini menjadi sorotan bagi Pemerintah Desa maupun Kecamatan. Acara Grand Opening Joyo Mart itu sungguh disayangkan tidak izin dengan pihak Desa Srigading dan pihak Kecamatan sesuai hasil konfirmasi dengan pihak Kecamatan serta Desa setempat.

Sekertaris Desa Srigading Triyono saat dikonfirmasi Grand Opening Joyo Mart mengatakan memang ada Grand Opening dimana, kita pihak Desa gak tau karena gak ada izin kedesa.

Baca Juga:  Polres Metro Tangerang Kota Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung

“Kita gak tau, gak tau kalau langsung dengan kekepala Desanya, saya gak paham malahan kalau ada Grand Opening Joyo Mart di Srigading.

Menurutnya, seharusnya kalau mau buka usaha ya permisi atau izin pemberitahuan dulu pada pihak Desa bahwa mau buka usaha di Srigading, “Ucap Sekdes dalam obrolanya di kantor Desa pada Rabu (12/10).

Ditempat berbeda Kasi Trantif Pol PP Kecamatan Labuhan Maringgai Suparjiana dalam sidaknya di Joyo Mart kepada Bumi1.com menjelaskan ini kunjungan sidak dan sosialisasi menegakkan Perda sesuai aturan – aturan yang berkaitan dengan perizinan.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Sekdes Srimenanti Adanya Lanusia Takdapat Bantuan

Lanjutnya, karena semuanya itu harus dilengkapi supaya ada legalitas usaha-usahanya yang ada di Kecamatan Labuhan Maringgai, “Kata Kasi Trantif Kecamatan.

Dari hasil kunjungan sidak, pihak Joyo Mart siap untuk memenuhi perizinanya seperti izin lingkungan dan sesuai data-data yang ada sudah dipersiapkan. Termaksud untuk NPWP nya akan dilengkapi, masih tahap prosesnya.

Selain itu, untuk launcing Joyo Mart kemaren memang tidak ada pemberitahuan kepada pihak Kecamatan. Yang jelas perizinanya harus diproses secepat supaya perizinanya legal, “Tegasnya.

Sementara pemilik usaha Joyo Mart Dimas Puspo Nugroho saat di wawancarai mengatakan kalau izin dengan Pemerintah Desa sedang proses, ini sedang izin dengan lingkungan dan Desa, semalem juga sudah ketempat pak lurah tetapi lurahnya sedang tidak ada.

Baca Juga:  Pemdes Srigading Adakan MDST 2025 Secara Menyeluruh

Saat ini belum bisa ketemu, mungkin besok atau besoknya sudah bisa ketemu lurahnya untuk meminta surat izin – izin dan tetangga tokoh Joyo Mart yang pertama, “Kata Dimas.

Lanjutnya, usaha ini belum ada izin masih proses izinya, Joyo Mart ini selain disini ada juga di Batanghari, Braja Harjosari dan Nabang.  Kalau di Srigading ini masih baru jadi belum ada izinya masih proses, “Jelasnya. (Erwan)