
Lampung (Bumi1.com) Pelaku Curanmor di Desa Labuan Ratu Satu Kecamatan Way Jepara Lampung Timur berhasil diamankan setelah pelakunya terjatuh saat dikejar oleh warga yang mengetahuinya, Selasa (13/12/2022).
Pelaku berhasil membawa satu unit sepedah motor merek Honda Beat warna merah bernopol BE 2780 lJE milik M.Arief Rahmat warga Sumber Marga Way Jepara Lampung Timur saat di parkiran.
Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin mewakili Kapolres Lampung Timur mengatakan sekira pukul 16.00 Wib telah terjadi Curanmor yang dilaku oleh pelaku inisial MS, dan kawanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Way Jepara.
Pelaku melakukan aksi kejahatanya di warung Desa Labuan Ratu Way Jepara, kerugian korban satu unit motor Honda Beat warna merah nopol BE 2780 lJE, “Kata AKP Jalaludin kepada Bumi1.com.
“Kerugian korban ditafsir mencapai 15 jutaan. Korban bernama M.Arief Rahmat warga Sumber Marga Way Jepara. Sewaktu mencuri diketahui warga dan dikejar hingga bpelakunya terjatuh dan berhasil kita amankan ke Polsek Way Jepara.
Untuk Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dari pelaku pada saat menjalankan aksi kejahatannya berupa kunci leter T, Motor milik korban dan pistol mainan milik pelaku, “Jelas Kapolsek.(Erwan)

















































