
Lampung (Bumione.com) Polda Lampung mengadakan sosialisasi penyuluhan terhadap pelajar dan orang tua tentang pencegahan perilaku perkelahian antar pelajar.
Dalam giat ini dilaksanakan di Gedung Presisi Polda Lampung. Remaja yang diduga pelaku tawuran di dampingi orang tuanya masing-masing dalam kegiatan sosialisasi pelajar, Senin (13/11/2023).
Dalam hal ini Direktur Pembina Masyarakat (Binmas) Kombes Pol Anang Triarsoni diwakilkan oleh Kasubditbintibsos AKBP M. Yamil memimpin jalannya kegiatan sosialisasi kepada pelajar.
Kegiatanya berjalan tertib dan para orang tua sangat antusias mengingat ini terjadi pada anak-anak mereka. Pelajar terduga pelaku tawuran ini berjumlah 30 orang serta didampingi oleh para orang tua wali murid.
Adapun narasumber yang hadir, Kasubdit Bintibsos AKBP M. Yamil dari Binmas, Wadir Kriminal Umum AKBP Hamid Andri Soemantri, Kasubdit 3 Jatanras Kompol Mohammad Ali Muhaidori, Iptu Fajar Destriprasetyo, S.Psi.
Dalam penyuluhan ini berisi tentang penyuluhan sosialiasasi pentingnya peran orang tua dan guru serta akibat hukum dari perilaku yang ditimbulkan sangat berbahaya bagi pelaku dan masyarakat sekitar.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberi pencerahan sekaligus pengetahuan untuk para pelajar akibat dan hukum yang ditimbulkan dari kasus ini.
Dalam hal ini khususnya orang tua agar lebih mengontrol pergaulan anak – anaknya diluar rumah karena anak adalah harapan bangsa di masa depan, “Kata Kombes Umi.
Kombes Umi menghimbau, setelah adanya kegiatan ini bisa memberikan efek jera terhadap terduga pelaku dan menjadi pelajaran untuk pelajar lainnya agar tidak mengulangi perilaku yang tidak terpuji.
Untuk para orangtua diluar sana agar lebih mengawasi anak-anaknya untuk bisa mencegah hal – hal yang tidak di inginkan seperti beberapa hari kemarin, “Tgasnya.
(Rls/Ade)












































