Rampas Telepon Genggam, 2 Remaja Ditangkap Polisi

1010 Dilihat

Pelaku Usai Merampas Telepon Genggam Milik Warga Kecamatan Sukadana Di Bendungan Danau Way Jepara Kini Diringkus Polisi. 

LAMPUNG (Bumione.com)  Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur berhasil mengamankan 2 orang remaja, yang diduga terlibat dalam aksi perampasan telepon genggam, Kamis (28/03/2024). 

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Jepara Iptu AE Siregar mengungkapkan, bahwa inisial para tersangka adalah ES (20) dan LD (13) tahun warga Kecamatan Way Jepara.

Baca Juga:  Lakukan Perlawanan, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polisi

Para tersangka, pada awal bulan Januari lalu, diduga terlibat aksi perampasan telepon genggam, milik EF (17) tahun warga Kecamatan Sukadana dikawasan Bendungan Danau Way Jepara, “Kata Kapolres.

Korban yang saat kejadian sedang berada di Bendungan Way Jepara, tiba-tiba didatangi oleh ke-2 tersangka, yang meminta serta membawa kabur telepon genggamnya.

Korban yang kehilangan telepon genggamnya, senilai 2,7 juta rupiah, kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke petugas kepolisian, di Mapolsek Way Jepara, “Ucapnya.

Baca Juga:  Pelaku Residivis Curanmor Diamankan Polsek Jatiuwung

Petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk ke-2 tersangka tanpa perlawanan.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, “Tegas Kapolres.(Rls/Roni)