Ciliandra Fangiono Terseret Kasus BPDPKS Rp57 Triliun, Petir Desak Kejagung Tegas

1020 Dilihat

Foto ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kemenko Polkam dan Kejagung menuntut penggelapan pajak First Resources Group/Surya Dumai Group milik Martias Fangiono dan Ciliandra Fangiono diusut.

PEKANBARU (Bumione.com) — Perusahaan milik konglomerat Ciliandra Fangiono, PT Ciliandra Perkasa, tercatat sebagai salah satu penerima insentif biodiesel dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Agung, Sabtu (06/09/2025).

Kasus dugaan korupsi senilai Rp57 triliun ini menyeret 23 perusahaan sawit besar di Indonesia. Data yang dihimpun menunjukkan PT Ciliandra Perkasa memperoleh dana Rp2,18 triliun sepanjang 2016–2020.

Baca Juga:  Tinjau Pasar Palimo Palembang, Mendagri Pastikan Distribusi Beras SPHP Lancar

Perusahaan ini berada di bawah bendera First Resources Group atau Surya Dumai Group yang dikendalikan keluarga Fangiono. “Publik sudah menunggu hampir dua tahun. Jangan sampai kasus sebesar ini dipetieskan,” Kata ormas Petir seperti di langsir dari grup Siberindo.co.

Selain PT Ciliandra Perkasa, penerima dana terbesar antara lain PT Wilmar Bioenergi Indonesia dengan lebih dari Rp9 triliun, PT Wilmar Nabati Indonesia Rp8,76 triliun, dan PT Musim Mas Rp7,19 triliun.

Kejaksaan Agung sebelumnya memeriksa sejumlah manajer perusahaan, pejabat PT Pertamina, hingga pihak PT Jhonlin Agro Raya milik pengusaha Haji Isam. Namun, hingga kini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka sejak penyidikan diumumkan pada September 2023.

Baca Juga:  Sekda Lamtim Sambut Baik Kunjungan SMSI Lampung Timur

Jaksa Agung muda tindak pidana khusus, Febrie Adriansyah, menyebut penyidikan membutuhkan waktu karena kompleksitas perkara. Penyidik masih memerlukan analisis ahli ekonomi untuk melacak aliran dana.

Kasus BPDPKS ini menjadi sorotan publik karena melibatkan perusahaan-perusahaan sawit raksasa. Keberanian Kejaksaan Agung menuntaskannya akan menjadi ujian penegakan hukum di tengah kuatnya pengaruh konglomerasi sawit di Indonesia. (*)