Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Tanjung Selaki

1025 Dilihat

Foto penemuan mayat laki – laki tanpa identitas Pantai Tanjung Selaki pada Minggu sore kemarin.

LAMPUNG (Bumione.com) – Warga dusun Tarahan, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki tanpa identitas di Pantai Tanjung Selaki pada Minggu sore kemarin, Senin  (07/09/2025).

Mayat pertama kali ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi sudah membusuk. Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi bersama aparat Desa, Basarnas, Sat Pol Air Polres Lampung Selatan serta tim medis dari Puskesmas Katibung.

Baca Juga:  Amanat Konstitusi, Wamendagri  Ajak Pemda Bangun Kebijakan Inklusif

Korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Bob Bazar Kalianda untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan tim Inafis Polsek Katibung bersama Satpolair Polres Lampung Selatan, diketahui mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan berusia sekitar 50 tahun.

“Bagian kepala sudah tinggal tengkorak, sebagian tangan tinggal tulang, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban memakai kaos panjang warna ungu kehitaman, celana training abu-abu bergaris putih, dan celana dalam hitam bertuliskan ‘AGREE SPORT’,” Kata Kapolsek Katibung, AKP Rudi.

Baca Juga:  SMSI Ungkap Kondisi Daerah Kondusif, Masyarakat Pers Bantu Pemberitaan

Ia menegaskan hingga kini identitas korban belum diketahui. Karena itu, masyarakat diminta ikut membantu dengan memberikan informasi bila ada anggota keluarga yang hilang atau mengenali ciri-ciri pakaian korban.

“Kami imbau bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengetahui informasi terkait ciri-ciri korban agar segera menghubungi Polsek Katibung atau Polres Lampung Selatan.

Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mempercepat proses identifikasi. Saat ini jenazah masih berada di ruang forensik RSUD Bob Bazar Kalianda untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban, “Paparnya.(Rls/Wal)

Baca Juga:  Ciliandra Fangiono Terseret Kasus BPDPKS Rp57 Triliun, Petir Desak Kejagung Tegas