Polres Tangsel Ringkus Sindikat Penyelundupan Benih Lobster

1013 Dilihat

Foto Polres Tangerang Selatan menggelar konferensi pers hasil ungkap penyelundupan benih bening Lobster.

BANTEN (Bumione.com) – Polres Tangerang Selatan Provinsi Banten menggelar konferensi pers hasil ungkap penyelundupan benih bening Lobster jaringan lintas negara (transnational crime) yang melibatkan jalur distribusi hingga keluar negeri, Jum’at (17/10/2025).

Dalam pengungkapan kasus ini, tersangka utamanya berinisial AF (36) tahun dan kelima tersangka lainnya, yakni S (43), AW (46), ES (21), serta J (40) yang berperan sebagai sopir truk pengangkut benih-benih Lobster.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Viktor Inkiriwang mengatakan, bahwa dari hasil keterangan tersangka AF, kegiatan pengiriman lobster ilegal tersebut telah dilakukan sejak Agustus sampai September 2025.

“Selama dua bulan, para pelaku sudah melakukan pengiriman sebanyak 15 kali ke sejumlah wilayah seperti Lampung, Bangka Belitung bahkan hingga Malaysia.

Setiap kali pengiriman, terdapat 8 sampai 30 boks yang berisi 5.000 sampai 6.000 ekor benih Lobster siapa edar, ” Kata AKBP Viktor Inkiriwang pada Kamis (16/10) kemarin.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa enam boks berisi 28.538 ekor benih Lobster jenis pasir dan mutiara, satu truk Mitsubishi, dua mobil pribadi Honda Mobilio dan Daihatsu Luxio serta enam unit ponsel yang digunakan untuk mengatur pengiriman.

Victor menyebutkan, dari komplotan ini disita barang bukti sebanyak enam box berisi benih bening Lobster dengan total jumlahnya mencapai 28.538 ekor lobster jenis pasir dan mutiara, “Ucapnya.

“Peran tersangka AF paling dominan, AF mengakui sudah melakukan kegiatan pengiriman benih-bening Lobster secara illegal sejak bulan Agustus hingga September 2025.

Tersangka AF sudah 15 kali menyelundupkan benih bening Lobster. Setiap pengiriman kurang lebih antara delapan sampai 30 box dengan perkiraan total omset kurang lebih sebesar Rp 12,5 miliar, “Ujarnya.

Dari hasil pengungkapan ini masih ada tiga tersangka yang buron berinisial TS, C dan I. Peran mereka mengemas hingga mengatur penyelundupan benih bening Lobster. Komoditi tersebut berasal dari penangkaran di Sukabumi dan Cilacap.

“Petugas mencurigai sebuah truk yang sedang memuat barang di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan empat boks besar berisi ribuan benih Lobster tanpa dokumen resmi,” Terangnya.(Rls/ ldjuwar)