Polisi Grebek Rumah Di Keragilan Jadi Tempat Narkoba

1011 Dilihat

Foto pelaku pengedar barang haram seperti narkoba diamanakan Polisi saat penggrebekan.

BANTEN (Bumione.com)  – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kragilan menggerebek rumah yang diduga dijadikan lokasi transaksi obat-obatan terlarang di Desa Pematang Kecamatan Kragilan Serang, Minggu (11/01/2026).

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB tersebut berhasil mengamankan seorang pria berinisial DAS (25) tahun, dari tangan tersangka Polisi menyita sebanyak 128 butir pil tramadol yang diduga siap diedarkan.

Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli obat keras di rumah tersebut.

Baca Juga:  Lakukan Perlawanan, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polisi

“Unit Reskrim menerima informasi dari warga terkait dugaan transaksi obat-obatan terlarang. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti,” Kata Kompol Dwi seperti dilangsir dari BantenNews.co.id.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan pengintaian singkat sebelum akhirnya menggerebek lokasi. Saat penggerebekan, Polisi mendapati tersangka berada di dalam rumah bersama barang bukti.

Inisial DAS dibawa ke Mapolsek Kragilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan pemasok obat keras yang diduga terlibat dalam peredaran tersebut, “Ungkapnya.

Baca Juga:  Berdalih Pinjam Motor Tak Dipulangkan, MO Ditangkap Polisi

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah menjalankan bisnis ilegal itu selama kurang lebih dua bulan. Ia menjual pil tramadol dengan melayani pembeli yang datang langsung ke rumahnya.

Menurut Polisi, motif tersangka menjalankan bisnis haram tersebut didorong oleh faktor ekonomi. Inisial DAS mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap sebelum akhirnya menjual obat keras secara ilegal.

Alasannya faktor perekonomian. Saat ini kami masih mengembangkan kasus untuk mengungkap pemasoknya kembali yang menjadi target,” Terangnya. (*)

Baca Juga:  Pelaku Residivis Curanmor Diamankan Polsek Jatiuwung