Anggota AWI Tuba Pinta Kadis Perikanan Kroscek Plang Himbauan

1033 Dilihat

Lampung (Bumi1.com) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Lampung diperkirakan enggan menjaga kelestarian ikan di sungai Way Tulang Bawang, Jum’at (16/06/2023).

Pasalnya, warga Menggala Rudi Hartono melihat plang himbauan dinas terkait larangan masyarakat tidak mencantumkan larangan menggunakan alat setrum ikan.

Menurutnya, padahal menangkap ikan dengan menggunakan setrum merusak ekosistem kelestarian ikan, apalagi di sungai Way Tulang Bawang marak di setrum menggunakan mesin genset untuk menangkap ikanya.

Ekosistem kelestarian ikan sungai wajib untuk dijaga baik kota besar atau di desa, karena pentingnya menjaga ekosistem ikan di sungai, Pemerintah merumuskan peraturan dalam undang-undang no 45 tahun 2009 tentang perikanan.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Sekdes Srimenanti Adanya Lanusia Takdapat Bantuan

Salah satu cara menjaga ekosistem ikan di sungai tentunya mengambil ikan atau memanen ikan tidak menggunakan alat Setrum. Karena menggunakan Setrum dilarang dalam peraturan, “Kata Rudi pada Rabu (14/06) kemaren.

“Padahal Dinas Perikanan bisa dikatakan menebar benih di sungai ini setiap tahun.
Bila benih tidak di jaga melalui inovasi dari Dinas dikhawatirkan benih yang telah di sebar akan di rusak oleh orang – orang yang menggunakan setrum dalam menangkap ikan.

Baca Juga:  Polres Metro Tangerang Kota Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung

Saya selaku warga yang peduli ekosistem dan peduli dengan kelestarian ikan di sungai Way Tulang Bawang serta pengurus organisasi AWI Tulang Bawang berharap Dinas Perikanan mengkroscek kelapangan untuk mengambil langkah dalam menerapkan plang himbauan, “Ucapnya.

“Akan lebih baik Dinas Perikanan kroscek kesini dan melihat secara langsung plang himbauan. Agar segera mengambil sikap profesional dalam memberikan himbauan, “Pungkas Rudi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perikanan Tulang Bawang belum ada tanggapan terkait plang himbauan yang terpasang di tangga raja Menggala. (Heri)

Baca Juga:  Ini Penjelasan Pendamping PKH Srimenanti Adanya Warga Takdapat Bantuan Lanusia