Sekda Lampung Timur Lantik 29 Pejabat Administrator

10102 Dilihat

Foto Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, Rustam Effendi, melantik sebanyak 29 pejabat administrator.

LAMPUNG (Bumione.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, Rustam Effendi, melantik sebanyak 29 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat, Jum’at (12/09/2025).

Pelantikan pejabat administrator
tersebut berlangsung di aula atas Sekertariat Daerah Kabupaten Lampung Timur. Pelantikan ini tertuang dalam keputusan Bupati Lampung Timur nomor: 821/2260/22-5K/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam jabatan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Sekertaris Daerah Lampung Timur Rustam Effendi mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Kami menegaskan bahwa mutasi adalah hal biasa dalam birokrasi sebagai bentuk penyegaran organisasi.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pembinaan karir pegawai dan diharapkan menjadi sarana memperkuat organisasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” Kata Rustam.

Baca Juga:  Pemkot Metro Berikan Seragam Baru Untuk Satlinmas

Pentingnya peningkatan kompetensi serta profesionalisme ASN agar mampu menghadapi tantangan global dan perkembangan teknologi. “Saya minta seluruh pejabat untuk terus belajar, memahami aturan.

Serta diharapkan agar melaksanakan tugas – tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Jadikan jabatan ini sebagai amanah untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” Pesannya.

Rustam mengingatkan bahwa masyarakat semakin menuntut pelayanan cepat, mudah dan akurat, bahkan dapat diakses secara digital. Oleh karena itu, para pejabat diminta segera beradaptasi untuk membangun komunikasi dengan jajaran baru.

Selain itu juga diwajibkan membuat terobosan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Dengan kerja profesional, saya yakin Lampung Timur akan makmur dan menuju Indonesia Emas,” Pungkasnya.

Berikut daftar nama – nama 29 pejabat administrator yang dilantik

1. Toni Hermawan sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab

2.Deni Guntari sebagai Kepala Bagian Organisasi Setdakab

Baca Juga:  Mendagri Dan Menteri PKP Tinjau Klaster Rumah MBR

3. Giri Meiyanta sebagai Kepala Bagian Persidangan & Perundang-undangan Sekretariat DPRD

4. Edy Gunarto sebagai Sekretaris Dinas PMD

5. Primadiartha Ramadheni sebagai Sekretaris Dinas PUPR

6. Achmad Naufal sebagai Camat Pasir Sakti

7. M. Hafiz S. sebagai Kepala Bagian Umum Setdakab

8. Mirsan Hipni sebagai Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Setdakab

9. Yemi Hastarita sebagai Kepala Bagian Kesra Setdakab

10. Agung Prasetyo Utomo sebagai Sekretaris Bapenda

11. Yeptha Romeidi sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan

12. Raden Baruna Jaya sebagai Sekretaris Kecamatan Braja Selebah

13. Akhmad Sirojudin sebagai Kabid Layanan Elektronik Pemerintahan Diskominfo

14. Zulva Wandriani sebagai Kabid Pemeliharaan Jalan & Jembatan Dinas PUPR

15. Nolly Erasta sebagai Kabid Anggaran BPKAD

16. Siti Dewi Nadiroh sebagai Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol

Baca Juga:  Muspika Bersama KUPT Palas Ucapkan Selamat HUT TNI Ke - 80 Pada Koramil

17. Rudi Azuan sebagai Kabid Cipta Karya & Tata Ruang Dinas PUPR

18. Yudhi Kustaman sebagai Kabid Kepemudaan Disparpora

19. Christianus Surya Edi HW sebagai Kabid Trantibum Satpol PP

20. Triwahyu Handoyo sebagai Kabid Penempatan & Perluasan Kerja Disnakerkop UKM

21. Tri Winarni sebagai Sekretaris Kecamatan Sekampung Udik

22. Ahmad Faoji sebagai Sekretaris Kecamatan Gunung Pelindung

23. Linawati sebagai Sekretaris Kecamatan Bandar Sribhawono

24. Yoana Fransisca Murniati sebagai Kabid Akuntansi & Pelaporan BPKAD

25. Nursimah Zean sebagai Kabid Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan, Hortikultura & Perkebunan

26. Tuti Mutia sebagai Kabid Industri Disperindag

27. Rosmala Demi sebagai Kabid Dana Perimbangan & Pelaporan Bapenda

28. Endah Renaningtiasih sebagai Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo

29. Yunizer Hasan sebagai Kabid Perumahan & Kawasan Permukiman DLH-PKP. (Rls)