Ini Hasil Grebekan Judi Sabung Ayam Di Desa Bandar Agung

10107 Dilihat

Foto barang bukti hasil penggerebekan judi sabung ayam di Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Sribhawono Lampung Timur.

LAMPUNG (Bumione.com) – Jajaran anggota Polres Lampung Timur yang teridiri Team Tekab Presisi Polres Lampung Timur bersama Tekab Presisi Polsek Bandar Sribhawono berhasil menggrebek perjudian sabung ayam di Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Sribhawono Lampung Timur, Rabu (23/09/2025).

Dari hasil penggrebekan didapat puluhan kendaraan motor berbagai merek di arena perjudian sabung ayam. Barang buktinya langsung diamankan ke Polsek Bandar Sribhawono untuk bahan pengembangan. 

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pengedar Obat Terlarang Jenis Eximer

Kapolsek Bandar Sribhawono Iptu Romi Azhari,SH mengatakan, pada Senin 22 September 2025 sekira pukul 20.00 WIB Kanit Reskrim mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat perihal adanya judi sabung ayam di dusun XXV Desa Bandar Agung.

Selanjutnya pada Selasa 23 September 2025 sekira pukul 16.00 Wib Team Tekab Presisi Polres Lampung Timur dan Tekab Presisi Polsek Bandar Sribhawono yang dipimpin Kapolsek Bandar Sribhawono melakukan penggerebekan sabung ayam, “Kata Iptu Romi.

Iptu Romi menerapkan, TKP penggrebekan di dusun XXV Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Sribhawono Lampung Timur. Pada saat itu mendapati sekelompok orang sedang melakukan judi sabung ayam.

Baca Juga:  Polda Jatim Tingkatkan Penyidikan Robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny

Saat itu juga langsung dilakukan penggerebekan sekelompok orang yang melakukan judi sabung ayam tersebut. Hingga para pelaku sabung ayam melarikan diri, “Terangnya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan hasil penggerebekan sabung ayam terdapat
15 kendaraan bermotor bermacam merk, 1 ekor ayam, 1 buah geber ayam, 3 buah obrok, 4 buah dadu koprok dan alas.

Serta 1 buah termos air panas, Kopi Sachet bermacam merk, 3 buah derigen air, 1 buah bak air, 1 buah ambal warna merah dan 1 buah terpal warna biru. 

Baca Juga:  Polda Jatim Tingkatkan Penyidikan Robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny

Iptu Romi menghimbau kepada masyarakat agar jangan melakukan perjudian sabung ayam. Apabila ada warga yang mengetahui perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Bandar Sribhawono agar melaporkan ke Polsek setempat, ” Pungkasnya.(Erwan)